Komite Adhoc Integritas PSSI & Kepolisian Resmi Teken MoU
By ommed
nusakini.com - Komite Adhoc Integritas PSSI resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU/nota kesepahaman) dengan pihak Kepolisian terkait kerja sama memerangi pengaturan skor di sepakbola Indonesia, Selasa (26/2). Dengan demikian, nantinya akan ada pembagian tugas di antara kedua pihak tersebut.
Menurut ketua Komite Adhoc Integritas PSSI, Ahmad Riyadh, kedua pihak sepakat penyelidikan polisi belum tentu bisa masuk dalam ranah disiplin dan komite etik PSSI.
"Tapi kalau masuk dalam ranah pidana dan sesuai dengan displin serta etika PSSI, maka polisi bisa menyelidiki dan PSSI harus menyerahkan kepada polisi," jelas Ahmad, kepada wartawan.
"PSSI senang karena ini bagian dari upaya untuk bersih-bersih dari oknum-oknum tidak becus," tambahnya.
Di sisi lain, pria yang juga menjabat sebagai ketua Asprov PSSI Jawa Timur itu juga menyindir beberapa narasumber yang hadir dalam program Mata Najwa yang membahas soal pengaturan skor.
"Kalau para narasumber itu mengetahui dugaan pengaturan skor dan pertandingan sudah diatur, dia harus lapor kepada Satgas. Kalau mengetahui tapi tidak melapor bisa saja mereka mendapat hukuman, baik oleh polisi maupun PSSI," tuturnya.
Seperti diketahui, saat ini pihak Kepolisian terus bekerja untuk memberantas pengaturan skor lewat tim Satgas Anti Mafia Bola. Sementara ini, sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Terakhir, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Komite Eksekutif PSSI, Hidayat.